Kepala HAM PBB Desak Brunei Batalkan Undang-Undang Baru
Your browser doesn’t support HTML5
Kepala HAM PBB mendesak pemerintah Brunei agar berhenti merevisi hukum pidana yang akan diberlakukan hari Rabu. Menurutnya, hukuman mati berdasar undang-undang baru itu, yang ia sebut kejam dan tidak manusiawi, melanggar hukum hak asasi internasional. Karlina Amkas menyampaikan laporan ini.