Larangan Aborsi di Korea Selatan Tidak Memenuhi Konstitusi
Your browser doesn’t support HTML5
Sebuah pengadilan tinggi Korea Selatan telah memutuskan bahwa larangan aborsi di negara itu tidak memenuhi konstitusi.Sebagaimana dilaporkan oleh Bill Gallo dari Seoul, keputusan ini berarti hukum larangan aborsi yang sudah berusia 66 tahun itu akan dihapuskan pada akhir tahun depan.