KPU Siap Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sejumlah TPS
Your browser doesn’t support HTML5
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sebelas kabupaten kota akan melakukan pemungutan suara susulan. Sebagian besar disebabkan persoalan logistik.