LBH Apik Nilai Janggal Pembebasan Pelaku Pemerkosaan Dua Anak
Your browser doesn’t support HTML5
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK menilai proses persidangan pelaku pemerkosaan dua anak di Pengadilan Negeri Cibinong penuh kejanggalan dan tidak memenuhi prinsip peradilan yang jujur dan adil.