TKN Jokowi- Ma’ruf Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan BPN

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Dalam sidang kedua sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 yang digelar di Jakarta, Selasa (18/6), Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.