DPR Sahkan RKUHP: Masyarakat ‘Kamping’ hingga Investor Asing ‘Bisa Lari’
Your browser doesn’t support HTML5
Selasa (6/12) DPR sahkan RKUHP menjadi UU yang bisa memindanakan tindakan seks di luar nikah, berdemo tanpa pemberitahuan hingga menghina presiden dan lembaga negara.