Kedua  Korea Mengumumkan Pemberian Amnesti Kepada Para Tahanan

Kedua Korea telah mengumumkan pemberian amnesty kepada para tahanan untuk memperingati ulang tahun ke-60 pembebasan jazirah Korea dari pemerintahan kolonial Jepang. Pihak berwenang Korea Selatan Jumat ini mengatakan, Presiden Roh Moo-Hyun telah memberikan pengampunan kepada lebih dari 4 juta orang , yang meliputi pelaku berbagai pelanggaran termasuk korupsi oleh pejabat pemerintah, dan kejahatan yang kurang serius serta palenggaran lalu-lintas.

Pihak berwajib Pyongyang mengatakan Korea Utara memberikan amnesti kepada para tahanan untuk merayakan tidak hanya pembebasan jazirah Korea tahun 1945, tetapi juga berdirinya partai komunis 60 tahun lalu. Kantor berita resmi Korea mengatakan, amnesty itu akan berlaku 1 September. Tidak ada informasi mengenai berapa banyak tahanan akan diampuni atau pelaku kejahatan apa yang akan diberi amnesty. AS memperkirakan ada antara 150 ribu sampai 200 ribu tahanan politik di Korea Utara. .