UU Anti Terorisme Palestina 2006

Para anggota DPR Amerika mengajukan rancangan undang-undang untuk menghentikan bantuan kepada Otoritas Palestina, setelah kemenangan Hamas dalam pemilihan.

Para sponsor RUU itu mengatakan, Kongres Amerika harus bertindak cepat dan tegas untuk mengirim pesan bahwa Hamas harus meninggalkan terorisme dan cita-citanya untuk menghancurkan Israel.

Dalam mengumumkan Undang Undang Anti Terorisme Palestina tahun 2006 itu, para anggota DPR Amerika menggunakan kata-kata yang tegas. Wakil Partai Republik dari negara bagian Florida, Ileana Ros-Lehtinen yang memimpin Subkomisi Timur Tengah DPR mengatakan: “Kami harap bahwa setiap kata dalam rancangan undang-undang itu melemahkan kredibilitas dan legitimitas pemerintah Palestina yang baru, karena mereka adalah pemerintah teroris.”

Para wakil rakyat mengusulkan agar bantuan untuk Otorita Palestina dihentikan, dan agar Otorita Palestina diperlakukan sebagai organisasi teroris karena Departemen Luar Negeri telah menyatakan Hamas sebagai organisasi teroris.

Para pejabat Amerika akan dilarang melakukan kontak diplomatik dengan anggota Otorita Palestina. RUU ini juga akan menahan kontribusi Amerika kepada PBB, dalam jumlah yang sama dengan yang disediakan PBB untuk Otorita Palestina dan program-program untuk Palestina.

Langkah-langkah lain akan mencakup larangan bepergian terhadap para pejabat Palestina di PBB, dan penutupan kantor-kantor Palestina lain di Amerika.

Para wakil rakyat menggunakan kata-kata yang lugas dan terbuka dalam menanggapi pernyataan wartawan bahwa pemerintahan Bush bersikap munafik dengan menolak mendukung pemerintahan Palestina yang telah dipilih secara demokratis.

Wakil Partai Demokrat Tom Lantos menolak anggapan naïf bahwa pemilihan secara otomatis membuahkan legitimitas: “Kita ingat bahwa Hitler menduduki jabatan melalui pemilihan yang bebas dan terbuka. Pemilihan adalah unsur yang sangat penting, tetapi bukan satu-satunya unsur untuk membangun masyarakat demokratis yang bebas dan terbuka.”

Wakil Partai Republik Eric Cantor mengatakan, RUU ini tidak bertentangan dengan kebijakan lama Amerika dan posisi Kongres mengenai terorisme: “Sikap pemerintahan Bush sangat jelas mengenai demokrasi. Demokrasi adalah jalan menuju perdamaian dan kebebasan. Tetapi demokrasi tidak lepas dari pilihan dan pertanggungjawaban. Dengan memilih Hamas, rakyat Palestina telah memilih teror. Sebagaimana ditegaskan Presiden Bush, pilihan itu ada konsekuensinya.”

Wakil Partai Republik Steve Chabot mengatakan, Hamas tahu apa yang harus dilakukannya, kalau ingin mendapatkan legitimitas: “Selama masih menjadi organisasi teroris, Hamas tidak punya tempat dalam proses politik.”

Wakil Partai Demokrat Ros Lehtinen mengatakan, perundingan terus dilakukan dengan Gedung Putih mengenai bentuk akhir RUU ini. Ia menegaskan, pemerintahan Bush ingin memastikan bahwa pihaknya memiliki wewenang cukup untuk mengecualikan beberapa bagian dari RUU itu atas pertimbangan keamanan nasional. (Adaptasi: Djoko)