Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian ekstradisi untuk menyeret penjahat keuangan ke pengadilan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lie Hsien Loong menyaksikan penandatanganan perjanjian itu Jumat kemarin di Bali.
Perjanjian itu, yang dapat berlaku surut, akan membantu para pejabat Indonesia mengusut pelarian yang dituduh melakukan berbagai kejahatan, dantaranya korupsi dan pelanggaran perbankan.
Sebelumnya tahun ini Indonesia melarang ekspor pasir ke Singapura yang tidak memiliki banyak sumber-daya alam, langkah yang oleh sejumlah jurnalis diduga adalah untuk menekan Singapura agar menandatangani perjanjian itu. Kedua negara juga menandatangani perjanjian yang terfokus pada pendidikan militer kedua negara.