Pengacara militan Indonesia Abu Dujana mengatakan Abu Dujana berencana akan mengajukan tuntutan hukum terhadap kepolisian Indonesia karena menembak dirinya pada saat dia ditangkap.
Pihak berwenang di Indonesia yakin Dujana memimpin sayap militer kelompok militan Asia Tenggara Jemaah Islamiyah. Dia ditangkap tanggal 9 Juni dalam penggerebekan oleh polisi di Banyumas.
Pengacaranya mengatakan hari ini bahwa pihak kepolisian melanggar hak Dujana dengan menembak kakinya setelah dia menyerah. Para pejabat Indonesia belum menanggapi tuduhan tersebut