Pihak berwajib Inggris telah menyetujui ekstradisi ke Amerika Serikat seorang ulama Islam radikal yang dituduh berusaha mendirikan kamp latihan teroris di negara bagian Oregon, Amerika Serikat.
Departemen Dalam Negeri Inggris menanda-tangani perintah ekstradisi Abu Hamza al-Masri hari Kamis, dan pengacara al-Masri mempunyai waktu 14 hari untuk berusaha menghambat ektradisi itu. Al Masri saat ini sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara di Inggris setelah didapati bersalah menghasut pembunuhan dan kebencian rasial.
Ia didatangkan ke Amerika Serikat atas tuduhan berusaha mendirikan kamp teroris di Oregon dan menyalurkan lasykar, uang dan senjata kepada Taliban di Afghanistan. Pihak berwenang Amerika juga menuduh ulama kelahiran Mesir itu mengatur insiden penyanderaan maut di Yaman tahun 1998, ketika 16 orang wisatawan diculik dan 4 orang dari mereka dibunuh.