PBB: Israel Langgar Hukum Karena Blokade Gaza

Pejabat tinggi hak asasi PBB mengatakan blokade Israel di jalur Gaza melanggar hak-hak asasi paling mendasar rakyat Palestina.

Komisisaris Tinggi PBB urusan Hak-hak asasi, Navi Pillay hari Selasa menyerukan pencabutan penuh blokade secepatnya. Hal itu katanya harus diikuti dengan tindakan kemanusiaan untuk meringankan penderitaan kemanusiaan yang luar biasa di Gaza.

Pillay mengatakan 1,5 juta penduduk Gaza secara paksa dicabut hak-haknya, ini bertentangan langsung dengan hak-hak asasi internasional dan hukum kemanusiaan.

Menlu Israel, menolak penilaian Pillay yang dianggapnya salah informasi. Sebelumnya hari ini, Israel mengatakan akan tetap menutup perbatasan dengan jalur Gaza karena adanya tembakan-tembakan roket Palestina ke Israel selatan. Komisaris Tinggi PBB itu mengutuk serangan-serangan Palestina dan meminta kedua pihak untuk menghentikan pertempuran.