Presiden Amerika Barack Obama sedang berusaha menghentikan peradilan militer para tersangka teror di pangkalan angkatan laut Amerika di Teluk Guantanamo, Kuba, selama 120 hari.
Dalam salah satu tindakan pertamanya sebagai presiden, Obama memerintahkan kejaksaan untuk meminta agar peradilan dihentikan untuk sementara. Para hakim militer diperkirakan akan mengeluarkan putusan mengenai permintaan tersebut hari ini.
Penghentian peradilan tersebut akan memberi pemerintahan Obama waktu untuk meninjau kembali tiap-tiap kasus, serta keseluruhan tata peradilan militer.
Perintah itu akan menghentikan 21 kasus, termasuk kasus terhadap lima orang pria yang dituduh merencanakan serangan teroris 11 September tahun 2001.
Obama telah berjanji untuk menutup sarana di Teluk Guantanamo itu, yang telah menjadi pokok pertentangan.
Para pengeritiknya mengatakan hak azasi para tahanan dalam sarana itu telah diingkari, yang sebagian besar telah ditahan selama bertahun-tahun tanpa dikenakan tuduhan.