Seorang ulama Muslim garis keras di Lembah Swat mengatakan peradilan Islam yang ketat harus sudah mulai beroperasi di wilayah itu mulai 15 Maret mendatang. Ulama Sufi Mohammad membuat pernyataan itu kepada reporter di Mingora, di lembah Swat pada hari Minggu.
Sekitar dua minggu lalu, Mohammad berhasil merundingkan kesepakatan kontroversial dengan pejabat dari Provinsi Barat Laut untuk mengijinkan Sharia diberlakukan di wilayah yang termasuk Lembah Swat.
Sebagai imbalannya, militan Taliban di wilayah itu mengatakan, mereka akan mengakhiri pembrontakan mereka yang sudah berlangsung dua tahun.
Selama pembrontakan itu berlangsung, menurut para saksi, militan memancung kepala lawan mereka serta menghancurkan sekolah-sekolah.
Mohammad mengatakan Minggu bahwa pemerintah belum mengambil langkah praktis guna melaksanakan sistem peradilan itu maupun persetujuan perdamaian.
Ia mengatakan pengikutnya akan melancarkan protes apabila peradilan Islam itu belum dibentuk pada pertengahan Maret.