Uni Afrika Minta PBB Tangguhkan Kasus Omar al-Bashir

Uni Afrika akan mengirim diplomat tingkat tinggi ke New York untuk meminta Dewan Keamanan PBB menangguhkan kasus dakwaan kejahatan perang terhadap presiden Sudan, Omar al-Bashir.

Pengumuman itu dikeluarkan sidang darurat Dewan Keamanan dan Perdamaian Uni Afrika di Ethiopia hari Kamis ini.

Uni Afrika telah berulang-ulang menyerukan agar Mahkamah Kejahatan Internasional menangguhkan surat perintah penangkapan Bashir, karena dikatakan dapat berpengaruh pada proses perdamaian Darfur.

Dutabesar Burkina Faso, Bruno Nongoma Zidouemba yang menjabat ketua bergilir dewan Uni Afrika itu mengatakan dia berharap misi Uni Afrika itu akan berhasil.

Dewan Keamanan PBB dapat menangguhkan kasus Bashir sampai satu tahun berdasarkan satu klausa Piagam Mahkamah Kejahatan Internasional atau ICC.