Ulama Muslim Desak Presiden Sudan Tak Bepergian ke Luar Negeri

Otoritas keagamaan tertinggi Sudan mengeluarkan fatwa bahwa Presiden Omar al-Bashir, yang dikenai surat penangkapan internasional, tidak boleh menghadiri KTT Arab di Qatar.

Dalam fatwa tersebut, Komite Ulama Muslim menyatakan presiden tidak boleh mengikuti pertemuan itu guna menghindari musuh-musuh negara.

Bashir bersikeras akan menghadiri KTT tanggal 30 Maret di Doha itu meski pun Mahkamah Kejahatan Internasional menyerukan penangkapan terhadapnya, atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Darfur.

Akan tetapi, seorang jurubicara presiden Sudan hari Minggu mengatakan belum ada keputusan akhir yang diambil mengenai kepergian Bashir.

Qatar tidak mungkin menangkap Bashir karena negara itu bukan penandatangan Statuta Roma, yang menjadi landasan pembentukan Mahkamah Kejahatan Internasional.