Amnesty International mengatakan pemerintah Sri Lanka telah gagal mengadili pelanggaran serius hak azasi yang dilakukan dalam 20 tahun terakhir.
Organisasi ham itu mengeluarkan laporan hari Kamis yang mendokumentasi apa yang disebut organisasi itu kegagalan pemerintah untuk memberi pertanggung-jawaban atas pelanggaran, termasuk penculikan, pembunuhan dan penyiksaan.
Amnesty mengatakan
berdasarkan sikap Sri Lanka selama ini, ada dasar yang kuat untuk meragukan
kesungguhan janji pemerintah untuk menyelidiki tuduhan kejahatan perang yang
terjadi dalam bulan-bulan terakhir
serangan militer terhadap pemberontak Tamil.
Amnesty menyerukan pembentukan komisi internasional untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran ham oleh pasukan Sri Lanka dan pemberontak Tamil pada masa perang saudara itu. Perang itu berakhir dengan kekalahan pemberontak bulan lalu.