Israel mengatakan membatalkan kunjungan para pejabat
militernya ke Inggris karena prihatin akan surat perintah penahanan yang mungkin
dikeluarkan terhadap mereka.
Wakil Menteri Luar Negeri Israel Danny Ayalon
mengatakan UU Inggris yang memungkinkan tuntutan hukum diajukan terhadap para
pejabat Israel atas tuduhan kejahatan perang bisa merusak hubungan antara kedua
negara. Ia mengatakan akan membahas masalah tersebut dengan Jaksa Agung Inggris
Janet Scotland yang sedang berada di Israel.
Bulan lalu, seorang hakim Inggris mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap bekas Menteri Luar Negeri Israel Tzipi Livni atas tuduhan kejahatan perang berkaitan dengan serangan Israel terhadap militan Gaza tahun lalu.
Perintah penahanan tersebut, yang diyakini dikeluarkan atas permintaan aktivis pro Palestina, telah ditarik kembali setelah Livni membatalkan kunjungannya ke Inggris.