Senat AS Setujui RUU Anti Terorisme dan RUU Keselamatan Penerbangan - 2001-10-12

Senat Amerika telah meloloskan sebuah RUU yang memberi polisi di Amerika kewenangan untuk menyelidiki tersangka teroris menyusul serangan terhadap WTC dan Pentagon bulan lalu. Langkah Senat ini akan memberi wewenang yang lebih besar pada badan penegak hukum Amerika untuk melakukan penyadapan percakapan telpon. RUU ini juga menjatukan hukuman yang berat terhadap mereka yang membantu teroris. Kongres atau DPR Amerika sedang mempertimbangkan versi nya sendiri untuk UU anti teroris ini. Senat juga meloloskan RUU yang memperketat keamanan penerbangan. Pemerintah diwajibkan menempatkan air marshal atau petugas keamanan federal dalam setiap penerbangan di Amerika. RUU keamanan penerbangan ini perlu disetujui oleh Kongres dulu sebelum diberlakukan sebagai UU.

Sementara, badan-badan hukum diseluruh Amerika Serikat berada dalam keadaan siaga penuh menyusul sebuah peringatan kemungkinan serangan teroris yang baru terhadap Amerika dalam hari-hari mendatang. Presiden Bush mengatakan setiap langkah pencegahan ditempuh untuk melindungi Amerika dari bahaya. Presiden mengatakan para pejabat menerima apa yang ia sebut sebagai "ancaman umum terhadap Amerika" dan pemerintah memutuskan untuk menyiagakan semua aparat keamanan. Presiden Bush menyerukan warga Amerika agar menjalani kehidupan secara normal, tetapi tetap waspada.