Mahkamah Agung India telah memutuskan menolak tuntutan aktivis Hindu untuk menyelenggarakan upacara keagamaan simbolis dekat tempat masjid abad ke-16 yang dihancurkan di kota Adyodhya. Mahkamah Agung mengatakan, tidak ada kegiatan agama macam apapun yang boleh dilakukan di daerah yang dipersengketakan yang telah dituntut oleh orang Hindu maupun Muslim. Para aktivis Hindu telah merencanakan mengadakan upacara keagamaan pada hari Jumat dalam rangka upaya untuk membangun sebuah kuil di tempat itu, dimana sebuah masjid pernah didirikan. Orang-orang Hindu yang berhaluan keras menghancurkan masjid itu pada tahun 1992, dengan mengatakan, masjid itu terletak di tempat kelahiran Tuhan mereka, Rama. Kontroversi mengenai kuil itu belakangan mencetuskan kerusuhan antar sekte yang mengakibatkan lebih dari 650 orang tewas di negarabagian India, Gujarat.