PBB Usulkan Pemberian Sanksi Penjarah Kekayaan Alam Congo - 2002-10-22

Satu panel PBB telah mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap perusahaan dan individu yang terlibat dalam menjarah kekayaan sumber alam Congo. Menurut panel penjarahan itu berjalan terus sekalipun pasukan Rwanda, Uganda dan Zimbabwe ditarik dari wilayah Congo. Dalam laporan kepada Dewan Keamanan PBB, panel mengusulkan dikenakan larangan-larangan bersifat finansial kepada 29 perusahaan dan 54 individu yang dikatakan terlibat dalam jaringan kelompok yang melakukan kegiatan gelap dalam bidang politik, militer dan niaga di Congo. Dikatakan kelompok-kelompok itu berkedudukan di Belgia, Congo, Uganda, Zimbabwe, Rwanda dan Afrika Selatan. Laporan panel menuduh jaringan itu menguras berlian, emas, tembaga, kobalt, dan hasil alam lainya yang bernilai miliaran dolar dari Congo.