Polisi Menangkap Pemimpin Kelompok Pro-Kemerdekaan di Aceh - 2003-02-12

Polisi telah menangkap pemimpin kelompok pro-kemerdekaan di propinsi Aceh. Mohammad Nazar telah ditangkap Rabu pagi di rumahnya di kota Banda Aceh. Menurut isterinya, enam orang polisi mendobrak pintu rumahnya. Tidak jelas, mengapa Mohammad Nazar ditangkap, sekalipun belakangan ini meningkatkan seruan untuk diadakan referendum publik mengenai hari depan Aceh. Mohammad Nazar dipenjara selama 10 bulan pada tahun 2001 karena subversi. Penangkapannya terjadi sementara perjanjian damai antara Indonesia dan pemberontak gerakan Aceh merdeka memasuki bulan ketiga.