Mahkamah Agung Iran Cabut Hukuman Mati Atas Profesor Hashim Aghajari - 2003-02-15

Mahkamah Agung Iran telah mencabut hukuman mati yang dijatuhkan terhadap profesor universitas di Teheran, Hashim Aghajari, yang mempertanyakan peranan ulama Islam di Iran. Salah seorang hakim Mahkamah Agung mengatakan, panel meninjau dan mendengarkan lagi pidato Aghajari dan mendapati tuduhan utama yaitu menghina agama Islam tidak benar. Mahasiswa berdemonstrasi di Teheran dan kota-kota lain waktu Profesor Aghajari dijatuhi hukuman mati bulan November lalu. Presiden Iran Mohamad Khatami yang berhaluan reformis, mengatakan hukuman mati itu seharusnya tidak dijatuhkan terhadap profesor tersebut.