Kepolisian Indonesia Akan Menangkap Kembali Abu Bakar Bashir - 2004-04-29

Pihak kepolisian Indonesia mengatakan, mereka akan menangkap kembali ulama militan, Kiai Abu Bakar Bashir segera setelah dia dibebaskan dari penjara Salemba hari Jumat besok. Juru-bicara kepolisian mengatakan, pihak berwajib menemukan bukti-bukti yang cukup bahwa kiai itu terlibat dalam kegiatan teror – tetapi dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu. Abu Bakar Bashir dipenjara karena dinyatakan bersalah atas tuduhan pelanggaran imigrasi. Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan dan pengkhianatan. Kemarin, Bashir tidak mau menjawab pertanya-an-pertanyaan yang diajukan oleh polisi mengenai tuduhan bahwa dia terlibat dalam serangkaian tindakan teror. Dalam beberapa minggu terakhir ini, pihak berwajib Indonesia mendapat tekanan yang besar dari Amerika Serikat dan negara-negara lain agar mengadili Bashir lagi dengan tuduhan-tuduhan yang lebih serius.