Tokoh politik Malaysia yang sedang dipenjarakan, Anwar Ibrahim, telah dinyatakan tidak cukup sehat untuk menghadiri sidang dengar keterangan khusus sehubungan dengan vonis dakwaan korupsi terhadapnya. Anwar diopname bulan lalu karena perobatan komplikasi cedera yang dialaminya akibat pukulan polisi setelah penahanannya pada tahun 1998. Peradilan tinggi Malaysia akan bersidang besok untuk meninjau kembali putusan bulan April 1999, yang mendapati Anwar bersalah telah melakukan korupsi. Mantan Wakil PM itu dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun.