Adik Pengebom Manchester Dinyatakan Bersalah atas 22 Pembunuhan 

Hashem Abedi, adik Salman Abedi, pelaku pengeboman di konser Ariana Grande di Manchester, Inggris, pada 22 Mei 2017.

Pengadilan Inggris menyatakan adik laki-laki pembom Manchester, Salman Abedi, bersalah atas pembunuhan 22 orang di konser Ariana Grande pada Mei 2017.

Saudaranya, Hashem Abedi, berada di Libya selama pengeboman bunuh diri oleh Salman Abedi. Namun, Hashem terlibat dalam perencanaan serangan itu dan membuat bahan peledak.

Pengadilan Old Baily di London, Selasa (17/3), menyatakan Hashem Abedi bersalah atas 22 tuduhan pembunuhan, satu percobaan pembunuhan dan satu konspirasi yang menyebabkan ledakan.

Selama enam minggu persidangan, jaksa penuntut mengatakan Hashem Abedi "mendorong dan membantu saudaranya" Salman Abedi, dan tahu ia "berencana melakukan kekejaman."

Abedi bersaudara dibesarkan di Manchester oleh orang tua mereka, yang melarikan diri dari rezim lama pemimpin Libya Moammar Gadhafi. Beberapa tahun lalu mereka sempat kembali ke Libya setelah Gadhafi terbunuh dalam pergolakan Arab.

Kakak-beradik itu pergi ke Libya pada April 2017 dan Hashem Abedi tinggal di sana.

Salman Abedi kembali ke Inggris pada Mei dan pada 22 Mei 2017 memasuki tempat konser dan meledakkan sebuah alat yang dibuat bersama saudaranya. Ledakan itu menewaskan dirinya sendiri dan 22 orang lainnya. Ratusan penonton konser juga mengalami luka-luka.

Hashem Abedi, Selasa (17/3), tidak muncul di pengadilan dan menolak memberikan bukti.

Jaksa mengajukan bukti bahwa Hashem Abedi memperoleh bahan kimia, drum logam dan komponen lainnya untuk membuat bahan peledak. Para saksi memberi kesaksian yang mengatakan Abedi bersaudara berubah menjadi berpandangan ekstremis. [my/ft]