Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) ingin agar Afrika Selatan menangkap Presiden Sudan Omar al-Bashir yang berada di Johannesburg untuk menghadiri KTT Uni Afrika.
ICC mengatakan ada dua surat perintah penangkapan terhadap Bashir. Dia didakwa melakukan kejahatan perang dan genosida karena mengirimkan tentara dan mendukung milisi Arab memadamkan pemberontakan bersenjata dalam konflik Darfur tahun 2003.
PBB mengatakan pertempuran di wilayah miskin itu telah menewaskan 300.000 orang dan mengakibatkan lebih dari 2 juta orang mengungsi. Sebagian besar korban adalah warga sipil.
Presiden ICC Sidiki Kaba mengatakan Afrika Selatan, yang “selama ini selalu memberikan kontribusi bagi pemberdayaan ICC,” hendaknya “tidak membuang upaya untuk menjamin dilaksanakannya kedua surat perintah penangkapan itu.”