Airbus, Sabtu (15/2/2020), mengatakan "sangat menyesali" keputusan AS "untuk menaikkan tarif atas pesawat yang diimpor dari Uni Eropa."
Perusahan pabrikasi pesawat asal Eropa itu mengatakan dalam pernyataan bahwa tarif baru itu akan meningkatkan "ketegangan dalam bidang perdagangan antara AS dan Uni Eropa, sehingga menciptakan ketidakstabilan bagi maskapai-maskapai AS yang sudah mengalami kelangkaan pesawat."
Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS), Jumat (14/2/2020), mengatakan tarif atas pesawat yang diimpor dari Uni Eropa akan naik dari 10 persen menjadi 15 persen.
Kenaikan tarif itu diperkirakan akan berlaku mulai 18 Maret.
Kelangkaan jet yang dialami maskapai-maskapai AS terjadi menyusul keputusan produsen pesawat AS Boeing untuk menarik pesawat jenis 737 MAX setelah dua kecelakaan yang menewaskan 346 orang.
Perundingan antara AS dan Uni Eropa diperkirakan akan berlanjut. [vm/ft]