Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan polisi menangkap 257 orang saat aksi 22 Mei 2019. Kata Iqbal, dua orang di antaranya berasal dari Cianjur, Jawa Barat, yang terafiliasi dengan kelompok Gerakan Reformis Islam (GARIS) yang ingin berjihad pada aksi kemarin. Iqbal menyebut kelompok GARIS pernah menyatakan dukungan terhadap ISIS dan pernah mengirim kader mereka ke Suriah.
"Dari keterangan dua tersangka tersebut yang kita tangkap, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unras pada tanggal 21 dan 22 Mei. Kami menemukan bukti-bukti yang cukup kuat," jelas Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5).
Iqbal menambahkan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir merupakan Ketua Dewan Syuro GARIS. Polisi masih mengejar 2 orang yang disebut oleh 2 tersangka yang terafilisiasi dengan GARIS.
Iqbal menjelaskan kelompok GARIS ini berbeda dengan kelompok yang membawa senjata api yang ditangkap polisi. Menurutnya, kelompok dengan senjata api ingin menciptakan kerusuhan dengan menyasar massa aksi guna memicu kemarahan publik jika jatuh korban.
Your browser doesn’t support HTML5
Sedikitnya Delapan Meninggal dalam Demonstrasi Dua Hari
Sementara terkait jumlah korban jiwa, polisi mencatat ada tujuh orang yang meninggal selama aksi 21 dan 22 Mei. Sementara dari aparat ada sembilan orang yang terluka. Kapolri telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab meninggal tujuh orang yang diduga sebagai perusuh, bukan peserta aksi damai.
"Bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh, bukan massa yang sedang berjualan, beribadah, tidak. Jadi Kapolri telah membentuk tim investigasi terhadap meninggalnya tujuh massa perusuh," tambahnya.
GARIS Bantah Kirim Anggota untuk Jihad
Ketua Umum GARIS Chep Hernawan membantah mengirimkan anggotanya untuk berjihad di aksi 21 dan 22 Mei. Menurutnya, GARIS hanya mengirimkan tim medis yang berjumlah sekitar 8 orang dengan 2 ambulans untuk membantu massa aksi.
Hernawan juga membantah uang yang disita polisi untuk sumbangan aksi 22 Mei. Menurutnya, uang sebanyak Rp15 juta itu merupakan sumbangan dari donatur yang dibawa seorang santri di ambulans yang rencananya dibagikan untuk fakir miskin dan anak yatim piatu di Bekasi, Sukabumi dan Cianjur.
BACA JUGA: Aksi 22 Mei: Amplop Dolar, Hoaks Penembakan Masjid & 3 Hal Lain Perlu Anda Tahu"Karena itu kami mengimbau kepada kepolisian, karena uang itu untuk fakir miskin. Bukan uang demonstran. Dituduhlah itu uang demonstran, kata santri yang tertangkap ini digebukin untuk ngaku," kata Chep Hernawan kepada VOA melalui sambungan telepon.
Chep juga membantah organisasinya mendukung ISIS. Ia justru mempertanyakan bukti-bukti kepolisian mengaitkan organisasinya dengan ISIS. Ditambah lagi, kata dia, ia belum pernah diperiksa oleh polisi soal keterkaitan GARIS dengan ISIS. [sm/em]