Aktivis AS Pertanyakan Alat Pemindai Kendaraan

  • Jeff Swicord

Komputer polisi di Arizona membaca pelat nomor kendaraan yang lewat melalui kamera inframerah. (Foto: Dok)

Teknologi kamera yang sangat canggih digunakan untuk memindai nomor polisi kendaraan dan menciptakan basis data tentang gerak-gerik jutaan warga Amerika.
Para aktivis kebebasan pribadi yang gusar dengan program pengintaian pemerintah terhadap warga sipil kini menemukan keprihatinan baru.

Badan-badan penegak hukum di seluruh Amerika kini menggunakan teknologi kamera yang sangat canggih untuk memindai nomor polisi pada kendaraan dan menciptakan basis data tentang gerak-gerik jutaan warga Amerika.

Mohammed Tabibie, seorang petugas reserse di Arlington, negara bagian Virginia, bekerja pada unit yang menangani soal pencurian kendaraan. Ia menggunakan alat pembaca nomor polisi kendaraan atau LPR yang dipasang di atas kap mobilnya untuk mencari kendaraan-kendaraan curian.

“Alat ini bermanfaat! Kami pernah menangkap beberapa orang yang terlibat kejahatan serius. Saya tahu LPR telah membantu para petugas hukum di daerah ini juga,” ujarnya.

Penggunaan LPR meningkat di seluruh Amerika, beberapa dipasang pada tiang lampu dan lainnya pada kendaraan. Kelompok-kelompok aktivis prihatin akan hal ini karena informasi tersebut disimpan di dalam server komputer dan bisa digunakan oleh badan-badan penegak hukum lokal negara bagian atau pemerintah federal.

“Apa yang juga mereka lakukan adalah menyimpan data tempat lokasi dan kapan orang itu berada di sana. Banyak departemen kepolisian yang tentunya menyimpan informasi itu. Dalam masyarakat kita – pemerintah tidak boleh menguntit orang dan melanggar privasi kecuali ada alasan khusus bahwa orang terlibat pelanggaran,” ujar Jay Stanley dari kelompok hak asasi manusia American Civil Liberties Union.

Kapten Kevin Rearden, Kepala Divisi Keamanan Dalam Negeri Kepolisian Arlington, mengatakan informasi LPR disimpan selama enam bulan. Tetapi badan-badan penegak hukum lainnya – yang memiliki akses ke server tersebut – mungkin menyimpannya tanpa batas waktu.

“Kami tadinya menyimpan data itu selama dua bulan. Tetapi para detektif meminta pimpinan mereka untuk memperpanjang masa itu menjadi enam bulan karena dalam banyak penyelidikan dibutuhkan waktu lebih dari dua bulan,” ujarnya.

Para aktivis kebebasan pribadi mengatakan mereka tidak keberatan jika polisi memindai nomor polisi kendaraan untuk menyelidiki kejahatan, tetapi mereka menentang penyimpanan informasi untuk jangka waktu lama.

“Setelah melampaui batas waktu tertentu, kemungkinan data itu tidak akan berguna lagi,” ujar Stanley.

Rearden mengatakan banyak orang terus membesar-besarkan kata “pelacakan”.

“Jika saya mencari nomor polisi kendaraan anda di server kami, saya tidak mungkin bisa melacak anda. Saya akan sangat beruntung jika bisa mendeteksi keberadaan anda di beberapa tempat di Arlington pada saat tertentu,” ujarnya.

Tetapi American Civil Liberties Union (ACLU) mengatakan warga Amerika perlu tahu lebih banyak tentang teknologi LPR.

ACLU telah mengajukan gugatan hukum ke pengadilan federal terhadap Departemen Kehakiman dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk mengetahui bagaimana para petugas federal menggunakan informasi LPR yang mereka peroleh.