Aktivis dan Ahli Tuntut Pemerintah Segera Meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintah Indonesia diminta untuk segera meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Paksa. Pasalnya, sejak menandatangani konvensi itu pada tahun 2010, pemerintah belum meratifikasi konvensi tersebut.