Aktivis Kecam Seruan Trump untuk Deportasi Imigran Ilegal tanpa Proses Hukum

Imigran ilegal beristirahat di fasilitas penahanan imigrasi AS di Brownsville,Texas (foto: ilustrasi).

Presiden Amerika Donald Trump mengatakan semua migran ilegal harus langsung dideportasi tanpa melalui proses pengadilan, karena perbatasan disesaki oleh ribuan pendatang ilegal baru, sementara mereka yang tiba sebelumnya masih menunggu diproses sesuai hukum.

Gedung Putih Senin (25/6) menyatakan mulai kehabisan sumberdaya untuk menjaga keluarga migran tetap bersama hingga kasus mereka disidangkan. Wartawan VOA Zlatica Hoke melaporkan pemerintah menyerukan solusi permanen untuk menghentikan imigrasi ilegal di perbatasan selatan Amerika. Berikut laporan selengkapnya.

Para demonstran berkumpul di luar sebuah fasilitas penahanan di sebuah kota perbatasan di Texas hari Senin untuk berunjuk rasa menentang kriminalisasi migran ilegal, yang kebanyakan lari menghindari kemiskinan dan teror di tempat asal mereka. Jaksa Agung Amerika Jeff Sessions mengatakan imigran ilegal harus diprosekusi untuk menjamin keamanan warganegara Amerika.

Sessions mengemukakan, "Ini akan merupakan suatu penghinaan bagi mereka yang datang ke sini secara legal, menunggu giliran mereka, mengajukan permohonan. Dan yang paling penting, ini akan mendorong - dan telah mendorong - lebih banyak lagi orang-orang dewasa yang membawa lebih banyak anak-anak secara ilegal dalam perjalanan berbahaya yang membuat anak-anak tersebut dalam risiko besar.”

Presiden Donald Trump pekan lalu menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk menghentikan pemisahan anak-anak imigran dari keluarga mereka. Tetapi sekarang Trump mengatakan bahwa semua yang datang secara ilegal harus dideportasi tanpa melalui proses hukum apapun.

Presiden Trump mengatakan, "Kita menginginkan suatu sistem di mana apabila orang-orang datang secara ilegal, mereka harus pergi.”

Sebagian aktivis HAM menyatakan apa yang diusulkan presiden itu tidak konstitusional. Di antara mereka yang berpendapat demikian adalah Lee Gelernt, dari Proyek Hak-Hak Imigran LSM ACLU (Serikat Kebebasan Sipil Amerika).

Gelernt mengemukakan, "Para penyusun Konstitusi menyatakan bahwa proses hukum yang adil dan benar berlaku untuk semua “orang”, bukan semua warganegara, dan mereka melakukan itu dengan sengaja agar semua orang, termasuk nonwarganegara, memiliki hak untuk diproses secara adil dan benar."

"Ini berbeda nyata dengan pasal-pasal lain dalam Konstitusi yang secara spesifik menggunakan kata warganegara untuk menyatakan bahwa hal tersebut terlarang bagi nonwarganegara. Proses hukum secara adil dan benar berlaku untuk setiap orang,” tambahnya.

Akan tetapi proses imigrasi yang berlaku sekarang ini dapat berlangsung tiga hingga empat tahun. Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders hari Senin memperingatkan bahwa sumberdaya finansial untuk menjaga keluarga imigran tetap bersama sambil menunggu proses hukum semakin tipis.

Sanders menjelaskan, "Presiden berfokus pada pengamanan perbatasan kita dan merombak sistem imigrasi kita untuk mencegah krisis di perbatasan semakin buruk.”

Gedung Putih hari Senin menuduh fraksi Demokrat di Kongres menolak solusi apapun yang diusulkan fraksi Republik untuk “memperbaiki sistem.” Trump mengatakan para pendahulunya gagal mengamankan perbatasan Amerika dan menyalahkan imigrasi ilegal sebagai penyebab berbagai kejahatan di Amerika Serikat. [uh/ab]