Aktivis Papua Tolak Pasal Penadahan untuk Mayor TNI Pelaku Mutilasi

  • Nurhadi Sucahyo

Your browser doesn’t support HTML5

Perwira menengah TNI yang terlibat dalam pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga, Papua, dituntut dengan pasal penadahan. Penerapan pasal ringan ini dipertanyakan sejumlah pihak yang berpendapat bahwa dia seharusnya dituntut dengan pasal pembunuhan berencana.