Aktivis: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Harus Maksimalkan Perampasan Aset Koruptor

Your browser doesn’t support HTML5

Sejumlah pegiat anti korupsi menyambut baik ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Selain membantu menangkap koruptor, perjanjian tersebut diharapkan bisa mendorong perampasan aset (asset recovery) koruptor oleh negara yang selama ini dinilai belum maksimal.