Aktivis: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Harus Maksimalkan Perampasan Aset Koruptor
Your browser doesn’t support HTML5
Sejumlah pegiat anti korupsi menyambut baik ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Selain membantu menangkap koruptor, perjanjian tersebut diharapkan bisa mendorong perampasan aset (asset recovery) koruptor oleh negara yang selama ini dinilai belum maksimal.