Aktivis Perlindungan Satwa: Medan Zoo Tak Layak Disebut Sebagai Lembaga Konservasi

Harimau Sumatra bernama Bintang Sorik yang tampak kurus dan sakit saat berada di kandang satwa Medan Zoo, Kota Medan, Sumatra Utara, Jumat, 12 Januari 2024. (VOA/Anugrah Andriansyah)

Setelah kematian tiga harimau di Medan Zoo dalam kurun waktu dua bulan terakhir, kini dua harimau lainnya jatuh sakit. Terbengkalainya kebun binatang di jantung kota Medan ini dinilai membuatnya tak layak disebut sebagai lembaga konservasi.

Medan Zoo yang berada di Kota Medan, Sumatra Utara, menjadi sorotan publik setelah kematian tiga harimau, yang terdiri dari dua ekor harimau Sumatra dan seekor harimau Benggala, dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Setelah kematian tiga ekor harimau tersebut, lembaga konservasi itu kini hanya memiliki enam harimau Benggala dan empat harimau Sumatra serta 115 spesies lainnya.

Pada Jumat 12 Januari 2024, VOA berkesempatan mengunjungi Medan Zoo yang beroperasi sejak tahun 2005 itu. Seekor satwa yang ada di Medan Zoo, yakni harimau Sumatra bernama Bintang Sorik, terlihat sakit. Kondisi satwa endemik Pulau Sumatra itu lemas dan kurus. Di setiap tarikan nafas yang tersengal-sengal, Bintang Sorik mengeluarkan suara perih.

Medan Zoo, kebun binatang yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan. Banyaknya kandang satwa yang kosong dan rusak, pohon-pohon yang bersaing hidup dengan tumbuhan liar, dan hewan-hewan yang kurus tanpa gairah hidup, menunjukkan Medan Zoo telah terbengkalai.

Harimau Sumatra bernama Bintang Sorik yang tampak kurus dan sakit saat berada di kandang satwa Medan Zoo, Kota Medan, Sumatra Utara, Jumat, 12 Januari 2024. (VOA/Anugrah Andriansyah)

Pemerhati satwa dari The Wildlife Whisperer, Arisa Mukharliza, mengatakan Medan Zoo tidak layak lagi disebut sebagai lembaga konservasi lantaran kondisinya yang terbengkalai.

“Medan Zoo tidak layak dikatakan sebagai lembaga konservasi. Medan Zoo memiliki hambatan dalam minimnya anggaran, sejumlah kandang satwa rusak, dan kandang dibiarkan kosong. Lalu, menimbulkan bau tak sedap yang bisa dihirup oleh pengunjung,” katanya kepada VOA.

Arisa menambahkan sebagai lembaga konservasi, Medan Zoo tidak memenuhi salah satu unsur yang terdapat di dalam pasal Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35 Tahun 2006 tentang Lembaga Konservasi.

“Medan Zoo juga tidak ada kandang perawatan dan kandang karantina. Medan Zoo memang ada klinik satwa, namun diketahui tidak ada obat-obatan yang tersedia. Vitamin untuk kebutuhan satwanya juga tidak ada,” ucap Arisa.

Kondisi kandang satwa di Medan Zoo, Kota Medan, Sumatra Utara, yang telah kosong dan dipenuhi tumbuhan liar, Jumat, 12 Januari 2024. (VOA/Anugrah Andriansyah)

Kerumitan Masalah di Medan Zoo

Medan Zoo dinilai memiliki masalah yang rumit, tidak saja dalam hal kepemilikan dan anggaran, tetapi juga soal minimnya kesejahteraan satwa dan petugas yang mengelolanya.

Secara kepemilikan, Medan Zoo adalah milik Pemerintah Kota Medan. Namun secara aset, Medan Zoo terpisah dari Pemkot Medan. Hal ini membuat Pemkot Medan tak berkewajiban memberikan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk Medan Zoo.

“Medan Zoo melalui badan pengelolanya dipaksa seperti berjuang sendiri melalui putaran anggaran atau pemasukan yang diperoleh dan dikelola PUD Pembangunan sebagai unit bisnis yang menjadi bagian dari Pemkot Medan,” jelas Arisa.

BACA JUGA: Habitat Kian Menyusut, Harimau Sumatera Masuki Kawasan Permukiman

Menurut data Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), kebun binatang yang telah masuk ke dalam keanggotaannya adalah 12 kebun binatang di Sumatra, 27 kebun binatang di Jawa, 10 kebun binatang di Bali, 1 kebun binatang di Lombok, 3 kebun binatang di Kalimantan, 2 kebun binatang di Sulawesi, dan 1 kebun binatang di Papua.

BBKSDA Sumut Akui Dua Harimau Sakit

Kepala BBKSDA Sumut, Rudianto Saragih Napitu, mengakui adanya dua harimau yang sedang sakit di Medan Zoo.

“Kalau sampai sekarang yang masih kami jaga dan rawat itu secara fokus ada dua harimau terdiri dari jenis Benggala dan Sumatra,” katanya, Jumat (12/1), seraya menambahkan tidak tertutup kemungkinan keduanya akan dievakuasi.

“Itu menjadi pilihan alternatif melihat kondisinya nanti. Kalau sekarang kita coba jaga merawatnya. Tapi pilihan-pilihan (untuk dievakuasi) tetap terbuka,” ucap Rudianto.

Bangau Tong-tong yang merupakan koleksi satwa di Medan Zoo, Kota Medan, Sumatra Utara, Jumat, 12 Januari 2024. (VOA/Anugrah Andriansyah)

Tak Pernah Diremajakan

Penjabat sementara Direktur Utama PUD Pembangunan Medan, Bambang Hendarto, membenarkan jika harimau Sumatra bernama Bintang Sorik mengidap penyakit yang diperkirakan sulit disembuhkan. Ia juga membenarkan bahwa sejak tahun 2005, tidak pernah ada perbaikan atau peremajaan kebun binatang itu.

“Jadi kami sedikit tertinggal memang kalau secara aturan apa yang menjadi keinginan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut untuk animal welfare (kesejahteraan satwa) itu kami belum bisa mengikutinya,” ungkapnya.

Keterpurukan Medan Zoo mulai dirasakan saat pandemi COVID-19 yang membuat kebun binatang ini terseok-seok memenuhi finansial agar tetap bisa eksis sebagai lembaga konservasi yang dikelola oleh Pemkot Medan.

Monyet albino yang merupakan salah satu koleksi satwa di Medan Zoo, Kota Medan, Sumatra Utara, Jumat, 12 Januari 2024. (VOA/Anugrah Andriansyah)

“Ketika saya dilantik oleh wali kota, kondisi PUD Pembangunan khususnya kebun binatang ini memang benar-benar sangat drastis penurunannya. Ditambah lagi ada kompetitor lainnya sehingga berakibat menurunnya kemampuan finansial PUD khususnya di kebun binatang,” ucap Bambang.

Kondisi Medan Zoo yang tidak terurus itu menurunkan jumlah pengunjung, yang akhirnya berdampak pada turunnya pendapatan dan kesejahteraan pekerja. Untuk memenuhi kebutuhan pakan satwa, BBKSDA Sumut dan PKBSI mengatakan siap memberi bantuan pakan bagi seluruh satwa. [aa/em]