Alexei Navalny Dijatuhi Hukuman 30 Hari Penjara

Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, berbicara kepada para wartawan selama sidang dengar di pengadilan di Moskow, Rusia (foto: Sergei Karpukhin/REUTERS)

Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, dijatuhi hukuman penjara 30 hari oleh sebuah pengadilan di Moskow karena mengorganisir sebuah pawai akbar tanpa ijin di ibukota Rusia tersebut.

Sebuah pengadilan di Moskow menjatuhkan hukuman terhadap pemimpin oposisi Alexei Navalny 30 hari karena mengorganisir sebuah pawai akbar tanpa ijin di ibukota.

Navalny ditangkap Senin bersama ratusan pendukungnya selama berlangsungnya protes anti korupsi yang berlangsung di seluruh negara dan ditujukan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin dan sekutu-sekutunya.

Navalny, yang mengumumkan rencananya untuk berkampanye bagi jabatan presiden melawan Putin, ditahan di luar rumahnya di Moskow tidak lama sebelum demonstran turun ke jalan.

Seorang juru bicara Gedung Putih mengecam penahanan itu. Katanya, “menahan pemrotes damai, pengamat HAM dan wartawan merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai inti demokrasi kita. Amerika akan memantau situasi ini, dan kami menyerukan kepada Pemerintah Rusia agar segera membebaskan semua pemrotes damai ini.” [jm]