Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama sejumlah lembaga meluncurkan program aplikasi pemantauan Pemilu 2014 berbasis telepon seluler bernama MataMassa.
JAKARTA —
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama sejumlah lembaga meluncurkan program aplikasi pemantauan Pemilu 2014 berbasis telepon seluler bernama MataMassa. Program ini diluncurkan sebagai upaya untuk menjaga berjalannya proses demkorasi melalui pemilu.
Ketua AJI Jakarta Umar Idris kepada VOA, Senin (3/2) menjelaskan dengan menggunakan aplikasi ini, pemantau bisa merekam pelanggaran dan melaporkannya.
"Kita sediakan perangkat aplikasi dan tekhnologi bagi masyarakat di Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk memantau di lingkungannya, di tempat kerjanya, atau di tempat mereka beraktifitas. Ini secara tidak langsung untuk meningkatkan transparansi di tingkat pembuat kebijakan," jelas Umar Idris.
"Yang bisa di laporkan mulai dari pelanggaran yang bersifat pidana, seperti ada yang mengiming-imingi uang dari partai atau calon legislatif tertentu. Lalu ada yang melarang seseorang untuk tidak hadir dalam sebuah kampanye dan tidak hadir saat pemilihan. Termasuk segala bentuk intimidasi dan teror. Lalu pelanggaran administratif diantaranya seseorang yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.
Umar Idris menambahkan, aplikasi MataMassa dapat diunduh lewat telepon genggam berbasis iOS (iPhone), Android dan sistem Short Message Service (SMS) Gateway dengan nomor pengaduan 0813-7020-2014. Setelah peluncuran, aplikasi ini akan diperluas untuk para pengguna BlackBerry dan Windows Phone. Laporan dapat berupa teks, foto, atau video.
Setelah tim verifikator melakukan proses verifikasi lanjut Umar, maka tim akan mengunggah hasil laporan tersebut ke situs www.matamassa.org, sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui pelanggaran pemilu yang terjadi di Jabodetabek. AJI dalam hal ini juga melibatkan peran serta jurnalis yang melaporkan secara aktif temuan di lapangan dari hasil liputan mereka.
"Tidak hanya masyarakat umum, tapi kita juga menyiapkan sebanyak 200 orang sebagai pemantau aktif. Sebagian besar dari mereka adalah jurnalis. Kita daftarkan mereka secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum. Sehingga ketika mereka melakukan liputan sekaligus menjadi pemantau aktif MataMassa, mereka terlindungi oleh peraturan KPU dan hukum pemilu," jelas Umar.
Dari hasil laporan pemantauan masyarakat, AJI, akan meneruskan laporan yang sudah diverifikasi dan ditampilkan di situs MataMassa, ke Bawaslu dan KPU. Laporan itu juga dapat diperoleh oleh media-media partner yang berminat atas laporan pemantauan masyarakat itu.
Badan Pengawas Pemilu menjanjikan akan menindaklanjuti laporan dari pengguna MataMassa. Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak kepada VOA memastikan pengguna MataMassa berhak untuk melaporkan kecurangan pemilu seperti diatur dalam Undang-undang.
"(Yang) Paling penting adalah penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara. Kalau mereka bisa juga sampaikan hasil, akan sangat menolong. Partisipasi masyarakat dalam mata massa ini akan semakin meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu itu sendiri," kata Nelson Simanjuntak.
Aplikasi pemantauan Pemilu 2014 berbasis telepon genggam ini adalah hasil kerjasama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan ICT Laboratory for Social Changes (iLab), didukung oleh Southeast Asia Technology and Transparency Initiative (SEATTI) dengan anggaran sebesar Rp 1 Milyar.
AJI Jakarta juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan, seluruh laporan masyarakat yang masuk, disampaikan kepada regulator pemilu untuk segera ditindaklanjuti. AJI Jakarta menjamin keamanan pengawas pemilu dari partisipasi masyarakat melalui program imi, dengan merahasiakan narasumber.
Ketua AJI Jakarta Umar Idris kepada VOA, Senin (3/2) menjelaskan dengan menggunakan aplikasi ini, pemantau bisa merekam pelanggaran dan melaporkannya.
"Kita sediakan perangkat aplikasi dan tekhnologi bagi masyarakat di Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk memantau di lingkungannya, di tempat kerjanya, atau di tempat mereka beraktifitas. Ini secara tidak langsung untuk meningkatkan transparansi di tingkat pembuat kebijakan," jelas Umar Idris.
"Yang bisa di laporkan mulai dari pelanggaran yang bersifat pidana, seperti ada yang mengiming-imingi uang dari partai atau calon legislatif tertentu. Lalu ada yang melarang seseorang untuk tidak hadir dalam sebuah kampanye dan tidak hadir saat pemilihan. Termasuk segala bentuk intimidasi dan teror. Lalu pelanggaran administratif diantaranya seseorang yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.
Umar Idris menambahkan, aplikasi MataMassa dapat diunduh lewat telepon genggam berbasis iOS (iPhone), Android dan sistem Short Message Service (SMS) Gateway dengan nomor pengaduan 0813-7020-2014. Setelah peluncuran, aplikasi ini akan diperluas untuk para pengguna BlackBerry dan Windows Phone. Laporan dapat berupa teks, foto, atau video.
Setelah tim verifikator melakukan proses verifikasi lanjut Umar, maka tim akan mengunggah hasil laporan tersebut ke situs www.matamassa.org, sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui pelanggaran pemilu yang terjadi di Jabodetabek. AJI dalam hal ini juga melibatkan peran serta jurnalis yang melaporkan secara aktif temuan di lapangan dari hasil liputan mereka.
"Tidak hanya masyarakat umum, tapi kita juga menyiapkan sebanyak 200 orang sebagai pemantau aktif. Sebagian besar dari mereka adalah jurnalis. Kita daftarkan mereka secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum. Sehingga ketika mereka melakukan liputan sekaligus menjadi pemantau aktif MataMassa, mereka terlindungi oleh peraturan KPU dan hukum pemilu," jelas Umar.
Dari hasil laporan pemantauan masyarakat, AJI, akan meneruskan laporan yang sudah diverifikasi dan ditampilkan di situs MataMassa, ke Bawaslu dan KPU. Laporan itu juga dapat diperoleh oleh media-media partner yang berminat atas laporan pemantauan masyarakat itu.
Badan Pengawas Pemilu menjanjikan akan menindaklanjuti laporan dari pengguna MataMassa. Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak kepada VOA memastikan pengguna MataMassa berhak untuk melaporkan kecurangan pemilu seperti diatur dalam Undang-undang.
"(Yang) Paling penting adalah penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara. Kalau mereka bisa juga sampaikan hasil, akan sangat menolong. Partisipasi masyarakat dalam mata massa ini akan semakin meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu itu sendiri," kata Nelson Simanjuntak.
Aplikasi pemantauan Pemilu 2014 berbasis telepon genggam ini adalah hasil kerjasama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan ICT Laboratory for Social Changes (iLab), didukung oleh Southeast Asia Technology and Transparency Initiative (SEATTI) dengan anggaran sebesar Rp 1 Milyar.
AJI Jakarta juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan, seluruh laporan masyarakat yang masuk, disampaikan kepada regulator pemilu untuk segera ditindaklanjuti. AJI Jakarta menjamin keamanan pengawas pemilu dari partisipasi masyarakat melalui program imi, dengan merahasiakan narasumber.