Pemerintahan Obama mengatakan Amerika harus bergabung dalam perjanjian maritim global yang dikenal sebagai Konvensi Hukum Laut.
Lebih dari 160 negara ikut dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut, yang mengatur bagaimana negara dapat menggunakan lautan dan sumber daya yang dikandungnya. Semua negara besar yang maju telah meratifikasi perjanjian itu, kecuali Amerika.
Pemerintahan Obama ingin mengubah hal itu, dan mengirim Menteri Luar Negeri Hillary Clinton dan Menteri Pertahanan Leon Panetta ke gedung DPR untuk menyampaikannya ke hadapan Komite Hubungan Luar Negeri Senat.
Sebelum salah satu di antara mereka berbicara, ketua komite John Kerry memberikan pengumuman.
"Saya ingin perjanjian ini berada di luar hiruk-pikuk politik pemilu presiden. Karena itu saya umumkan hari ini bahwa saya tidak ingin melakukan pemungutan suara terkait perjanjian itu sebelum pemilu bulan November," tegasnya.
Namun Kerry tetap mendesak dilakukannya ratifikasi. Ia mengatakan, “Dengan meratifikasi perjanjian itu berarti kita akan memiliki hak navigasi yang menguntungkan, yang diperlukan demi kepentingan militer dan kapal-kapal dagang Amerika setiap hari. Ini akan memperkuat Amerika dalam menghadapi Tiongkok dan pihak lain yang hendak mengklaim wilayah di Pasifik, Kutub Utara, atau di tempat lain. Ini akan memberikan kepastian yang diperlukan kepada perusahaan minyak dan gas Amerika dalam menanamkan investasi penting untuk mengamankan masa depan energi kita. Perjanjian itu akan membantu memungkinkan kita mendapatkan logam-logam langka yang kita butuhkan untuk sistem senjata, komputer, ponsel, dan sejenisnya."
Menlu Clinton memiliki pandangan yang sama. Ia mengatakan, "Jika kita tidak meratifikasi konvensi itu, perusahaan Amerika akan kehilangan kesempatan untuk menjelajahi landas kontinental yang luas dan dasar laut yang dalam. Jika kita ikut dalam konvensi tersebut, kita akan membuka peluang ekonomi yang berpotensi ratusan miliar dolar."
Menteri Pertahanan Panetta mengatakan bahwa dengan mengikuti konvensi internasional, akan memperkuat otoritas moral Amerika ketika menekan negara lain untuk melakukan hal yang sama.
Menlu Clinton mencatat bahwa, sebagai anggota konvensi, Amerika akan memiliki hak veto atas distribusi royalti. Ia berpendapat, manfaat perjanjian itu jauh lebih besar dibanding kerugiannya.
"Para pengecam menganggap kita akan menyerahkan kedaulatan Amerika dengan perjanjian ini. Tapi, pada kenyataannya, justru sebaliknya. Kita akan menjamin hak-hak kedaulatan atas wilayah dan sumber daya yang baru," ujar Clinton lagi.
Jika pertimbangan kongres ditunda sampai setelah pemilu November, ratifikasi akan dilakukan dalam sesi “terakhir" sebelum anggota DPR yang baru dilantik - atau oleh Kongres baru, yang akan bersidang tahun depan.
Pemerintahan Obama ingin mengubah hal itu, dan mengirim Menteri Luar Negeri Hillary Clinton dan Menteri Pertahanan Leon Panetta ke gedung DPR untuk menyampaikannya ke hadapan Komite Hubungan Luar Negeri Senat.
Sebelum salah satu di antara mereka berbicara, ketua komite John Kerry memberikan pengumuman.
"Saya ingin perjanjian ini berada di luar hiruk-pikuk politik pemilu presiden. Karena itu saya umumkan hari ini bahwa saya tidak ingin melakukan pemungutan suara terkait perjanjian itu sebelum pemilu bulan November," tegasnya.
Namun Kerry tetap mendesak dilakukannya ratifikasi. Ia mengatakan, “Dengan meratifikasi perjanjian itu berarti kita akan memiliki hak navigasi yang menguntungkan, yang diperlukan demi kepentingan militer dan kapal-kapal dagang Amerika setiap hari. Ini akan memperkuat Amerika dalam menghadapi Tiongkok dan pihak lain yang hendak mengklaim wilayah di Pasifik, Kutub Utara, atau di tempat lain. Ini akan memberikan kepastian yang diperlukan kepada perusahaan minyak dan gas Amerika dalam menanamkan investasi penting untuk mengamankan masa depan energi kita. Perjanjian itu akan membantu memungkinkan kita mendapatkan logam-logam langka yang kita butuhkan untuk sistem senjata, komputer, ponsel, dan sejenisnya."
Menlu Clinton memiliki pandangan yang sama. Ia mengatakan, "Jika kita tidak meratifikasi konvensi itu, perusahaan Amerika akan kehilangan kesempatan untuk menjelajahi landas kontinental yang luas dan dasar laut yang dalam. Jika kita ikut dalam konvensi tersebut, kita akan membuka peluang ekonomi yang berpotensi ratusan miliar dolar."
Menteri Pertahanan Panetta mengatakan bahwa dengan mengikuti konvensi internasional, akan memperkuat otoritas moral Amerika ketika menekan negara lain untuk melakukan hal yang sama.
Menlu Clinton mencatat bahwa, sebagai anggota konvensi, Amerika akan memiliki hak veto atas distribusi royalti. Ia berpendapat, manfaat perjanjian itu jauh lebih besar dibanding kerugiannya.
"Para pengecam menganggap kita akan menyerahkan kedaulatan Amerika dengan perjanjian ini. Tapi, pada kenyataannya, justru sebaliknya. Kita akan menjamin hak-hak kedaulatan atas wilayah dan sumber daya yang baru," ujar Clinton lagi.
Jika pertimbangan kongres ditunda sampai setelah pemilu November, ratifikasi akan dilakukan dalam sesi “terakhir" sebelum anggota DPR yang baru dilantik - atau oleh Kongres baru, yang akan bersidang tahun depan.