Amnesty International: Pemboman Rusia di Suriah Mungkin Kejahatan Perang

Serangan udara Rusia di provinsi Raqqa, Suriah (foto: dok).

Kelompok HAM Amnesty International mengatakan bahwa serangan udara Rusia di Suriah mungkin merupakan kejahatan perang, karena tingginya jumlah korban warga sipil.

Serangan udara Rusia di Suriah mungkin merupakan kejahatan perang karena jumlah warga sipil yang menjadi korban, kelompok HAM Amnesty International mengatakan hari Rabu (23/12). Amnesty menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai bukti, "bahwa serangan udara itu telah melanggar hukum kemanusiaan."

"Serangan udara Rusia di Suriah telah menewaskan ratusan warga sipil dan menyebabkan kerusakan besar di daerah permukiman, menghancurkan rumah-rumah, sebuah masjid, dan sebuah pasar yang ramai, serta fasilitas medis,... dalam serangan yang menunjukkan bukti pelanggaran hukum kemanusiaan internasional," kata Amnesty dalam sebuah laporan terbaru.

Rusia memulai kampanye serangan udara terhadap kelompok militan Suriah pada 30 September, mengatakan bahwa mereka ingin membantu sekutu utama Kremlin di Timur Tengah, Presiden Suriah Bashar al-Assad, dalam mengalahkan kelompok negara Islam (ISIS) dan kelompok militan lainnya.

Rusia telah berulang kali dan dengan tegas membantah bahwa mereka menarget warga sipil, dengan mengatakan bahwa mereka berusaha keras untuk menghindari pengeboman terhadap kawasan permukiman.

Mengomentari tuduhan Amnesty, Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan bahwa mereka tidak mempunyai komentar, sementara Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bahwa mereka perlu untuk mempelajari laporan tersebut sebelum memberikan reaksi resmi.

Tuduhan Amnesty tersebut, yang senada dengan beberapa organisasi pengamat Suriah, mengatakan bahwa serangan udara Rusia telah menewaskan sedikitnya 200 warga sipil dan belasan pejuang pemberontak Suriah dari bulan September sampai November tahun ini.

Amnesty mengatakan bahwa laporannya difokuskan pada enam serangan di Homs, Idlib dan Aleppo. Laporan itu didasarkan pada wawancara dengan saksi dan korban, serta dari bukti-bukti video dan gambar yang menunjukkan kondisi setelah serangan.

Serangan-serangan Rusia "tampaknya langsung menarget warga sipil atau obyek sipil dengan menyerang daerah pemukiman dan bahkan fasilitas medis, tanpa adanya target militer jelas," kata Philip Luther, Direktur program Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, dalam sebuah pernyataan.

"Serangan-serangan seperti itu bisa digolongkan sebagai kejahatan perang," kata Luther. [pp/dw]