Laporan tahunan organisasi HAM Amnesty International mendokumentasi pelanggaran HAM di hampir 160 negara dan menyatakan bahwa dalam tahun 2017 politik ketakutan dan kebencian telah dibuat menjadi hal yang normal oleh beberapa pemimpin paling kuat di dunia.
Dengan menarik perhatian orang kepada jumlah orang yang hilang secara mencurigakan di Meksiko atau menuntut dibebaskannya tahanan politik di seluruh dunia, Amnesty International telah menjadi perintis perjuangan demi HAM selama hampir enam dasawarsa.
Laporan yang baru dirilis menyatakan bahwa tindakan pemimpin Mesir, Filipina, Venezuela, China, Rusia, dan Amerika telah melanggar hak jutaan warga.
“Mereka terang-terangan melanggar undang-undang hak asasi atau menyerukan agar orang lain melanggar HAM. Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menyerukan agar orang memburu dan membunuh tersangka pedagang narkoba,” kata Margaret Huang, Direktur Eksekutif Amnesty International AS.
Laporan itu juga mengecam presiden Amerika Donald Trump terkait kebijakan imigrasi, karena merongrong kebebasan pers, dan masa lalunya yang kurang terpuji terkait perempuan. VOA minta tanggapan dari Gedung Putih dan Kementerian Luar Negeri mengenai laporan Amnesty International ini, tetapi tidak ditanggapi.
“Salah satu contoh pelanggaran yang paling nyata adalah pemberlakuan yang disebut Global Gag Rule. Menurut aturan ini, organisasi-organisasi yang sejak lama memberikan bimbingan, nasihat, dan informasi mengenai aborsi dan layanan kesehatan reproduktif lain harus memilih antara menghentikan kegiatan itu atau menerima pendanaan dari pemerintah Amerika,” imbuh Huang.
Laporan Amnesty Internasional mengatakan kebebasan berbicara terpuruk tahun 2017, dan menyebut China, Mesir, dan Turki sebagai pelanggar paling berat. VOA telah menghubungi kedutaan besar negara-negara itu, tetapi belum mendapat balasan.
“Turki memenjarakan lebih dari 50 ribu orang selama beberapa tahun terakhir, termasuk Ketua dan Direktur Amnesty Turkey. Padahal presiden Turki sendiri pernah menjadi tahanan politik, dan sekarang ia memenjarakan para pegiat HAM sebagai bagian dari upaya untuk menahan siapa saja yang mengecam pemerintah, seperti yang terjadi di Mesir dan China,” ujar Huang lebih lanjut.
Laporan Amnesty International mengemukakan tanda-tanda kemajuan terbukti dengan adanya Women’s March dan gerakan #metoo. Organisasi itu juga memuji Taiwan yang memutuskan untuk mengizinkan perkawinan kaum gay. [ds]