Rabies masih menjadi ancaman terhadap warga di Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah Kabupaten Poso.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menunjukkan selama periode Januari hingga Juli 2018, terdapat 380 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) Anjing terhadap manusia. Dari jumlah itu, 317 spesimen anjing yang diperiksa positif terinfeksi virus Rabies.
Tiga orang meninggal dunia akibat rabies dalam periode itu, kata dr. Taufan Karwur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, dalam wawancara dengan VOA.
“Sepanjang periode Januari hingga Juli 2018 itu dilaporkan sudah 380 kasus gigitan. Dari 380 kasus gigitan, 317 yang diperiksa spesimen anjingnya dan semuanya positif. Dari 380 kasus gigitan terjadi 3 kasus kematian,” kata dr Taufan Karwur
BACA JUGA: Rabies Tewaskan 59.000 Orang Setiap TahunnyaKematian akibat Rabies ini dikarenakan keterlambatan penyuntikan Vaksin Anti Rabies terhadap korban. Selain itu, faktor kelalaian dengan tidak menyimpan vaksin di wadah penyimpanan vaksin hingga vaksin rabies menjadi rusak juga menjadi penyebab kematian.
Secara terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Poso, Herningsih Tampai, mengakui pencegahan melalui kegiatan penyuntikan vaksin anti-rabies terhadap hewan, khususnya anjing di Poso, tidak maksimal karena keterbatasan ketersediaan vaksin. Dengan populasi sekitar 17 ribu ekor anjing peliharaan di 18 wilayah kecamatan, hanya 40 persen diantaranya yang mendapat vaksinasi. Jumlah itu belum termasuk populasi anjing liar yang tidak terdata.
“Vaksinasi Rabies ini dari populasi yang ada, dengan keterbatasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) pengadaan vaksin ini, sudah paling banyak kami melakukan vaksinasi itu 40 persen karena keterbatasan anggaran pengadaan vaksin,” kata Herningsih.
Berbeda dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Poso menyebutkan terjadi ratusan kasus gigitan anjing setiap tahun. Namun, menurut data Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Poso, hanya ada 49 kasus yang dilaporkan sepanjang 2018 ini. Sebanyak 46 kasus diantaranya positif Rabies, dengan satu korban meninggal dunia.
“Jadi data kasus gigitan anjing memang benar dia bisa sampai ratusan tetapi yang datang yang dilaporkan kepada kami itu adalah 49,” kata Herningsih.
“Jadi, dari 49 ini, 46 dinyatakan positif, berarti hanya 3 saja yang negatif, dan kalau kita melihat perkembangan korban ini ada penurunan dibandingkan tahun 2017 kemarin,” papar Herningsih. Menurut Herningsih, korban meninggal akibat rabies sesuai data dinas adalah satu orang pada 2018, turun dari empat korban meninggal pada 2017.
Selain kegiatan vaksinasi, Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Pertanian dan Peternakan berupaya untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan rabies agar berperan aktif untuk memvaksinasi hewan peliharaan mereka khususnya Anjing dan Kucing.
Herningsih menekankan kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk membawa hewan peliharaan seperti anjing maupun kucing merupakan faktor penting dalam upaya pemberantasan rabies di wilayah itu.
Kepala Desa Tagolu, Irwan Ampulemba Sepatondu, mengatakan kesulitan terbesar pasca terjadi kasus gigitan anjing yang terbukti terjangkit rabies adalah mencari vaksin. Dalam banyak kasus, vaksin ini tidak tersedia. Vaksin harus dicari ke kecamatan tetangga, bahkan hingga ke Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kalau melihat situasi yang ada memang sangat mengkhawatirkan karena persoalan vaksinnya ini yang agak susah dicari. Sulitnya untuk mencari vaksin karena agak repot. Biasanya kekurangan stok di kabupaten Poso,” kata Irwan.
“Kami biasanya mendapat vaksin di kecamatan Pamona, biasa kami telepon ke Palu. Nah vaksinnya biasa dapat, tapi proses pengirimannya yang kendala karena kita harus simpan dengan es,” kata Irwan.
BACA JUGA: Jokowi Diminta Hentikan Penjualan Daging Anjing dan KucingIrwan menambahkan pemerintah desa selalu mengimbau warga masyarakat desa Tagolu untuk memvaksinasi hewan anjing peliharaan mereka untuk mencegah penularan virus Rabies. Caranya, dengan memastikan peran aktif masyarakat dan dukungan petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Poso, maka seluruh hewan anjing di desa tersebut telah mendapatkan vaksinasi Anti Rabies.
Mengutip Infodatin Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI 2017, sedikitnya 86 orang meninggal karena rabies pada 2016.
Your browser doesn’t support HTML5
Sembilan provinsi di Indonesia sudah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies, sementara 24 provinsi lainnya masih endemis. Sembilan provinsi itu adalah: Bangka-Belitung, Kepulauan Riau, NTB, Papua Barat, Papua, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Seluruh provinsi di Indonesia diminta untuk berkomitmen dalam pengendalian dan penanggulangan rabies demi mencapai “Indonesia Bebas Rabies 2020”. [yl/em]