Tiga perempuan muda Rusia diadili di Moskow hari Senin (30/7) karena menggelar musik protes menentang Presiden Vladimir Putin di gereja katedral Moskow.
Tiga perempuan muda Rusia menyatakan diri tidak bersalah atas tuduhan bertindak ugal-ugalan dengan menggelar musik punk-rock sebagai protes menentang Presiden Rusia Vladimir Putin di gereja katedral Moskow.
Ketiga anggota band bernama Pussy Riot itu memasuki Katedral Kristus Juruselamat bulan Februari, di mana mereka secara spontan memainkan sebuah lagu yang syairnya menyerukan agar Bunda Maria menyingkirkan Putin. Ketiganya ditahan bulan Maret lalu.
Dalam sidang hari Senin (30/7), ketiganya menyatakan menyesal karena orang-orang terganggu oleh pertunjukan mereka, tetapi menambahkan bahwa mereka tidak akan menerima tuduhan-tuduhan itu.
Protes mereka dilakukan hanya beberapa pekan sebelum pemilihan presiden yang dimenangkan Putin, yang ketika itu menjabat perdana menteri.
Ketiganya menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kelompok-kelompok hak asasi menyebut hukuman itu tidak layak. Band yang dibentuk pada bulan Oktober lalu itu dikenal membenci Putin.
Ketiga anggota band bernama Pussy Riot itu memasuki Katedral Kristus Juruselamat bulan Februari, di mana mereka secara spontan memainkan sebuah lagu yang syairnya menyerukan agar Bunda Maria menyingkirkan Putin. Ketiganya ditahan bulan Maret lalu.
Dalam sidang hari Senin (30/7), ketiganya menyatakan menyesal karena orang-orang terganggu oleh pertunjukan mereka, tetapi menambahkan bahwa mereka tidak akan menerima tuduhan-tuduhan itu.
Protes mereka dilakukan hanya beberapa pekan sebelum pemilihan presiden yang dimenangkan Putin, yang ketika itu menjabat perdana menteri.
Ketiganya menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kelompok-kelompok hak asasi menyebut hukuman itu tidak layak. Band yang dibentuk pada bulan Oktober lalu itu dikenal membenci Putin.