Anggota Milisi Three Percenters Didakwa dalam Serangan Capitol AS 

Para pendukung Presiden AS Donald Trump membentangkan spanduk bertuliskan "Kami adalah Rakyat," bendera Three Percenters, dan bendera 13 bintang Betsy Ross, berkumpul di depan Gedung Kongres AS, di Washington, 6 Januari 2021.

Jaksa AS telah mendakwa enam anggota kelompok milisi sayap kanan Three Percenters berkonspirasi untuk menyerang Gedung Kongres AS pada 6 Januari. Dakwaan itu dibuka pada Kamis (10/6) di pengadilan federal di Washington.

Jaksa federal sebelumnya mengajukan kasus konspirasi serupa terhadap anggota dua kelompok sayap kanan lainnya, The Oath Keepers dan The Proud Boys.

Kasus-kasus yang tertunda itu merupakan yang terbesar dan paling rumit dari sekitar 500 kasus yang diajukan oleh Departemen Kehakiman dalam beberapa bulan sejak serangan mematikan yang dilakukan oleh pendukung mantan presiden Donald Trump.

Enam laki-laki, semuanya dari California, yang dikenai dakwaan adalah Alan Hostetter, Russell Taylor, Eric Scott Warner, Felipe Antonio "Tony" Martinez, Derek Kinnison dan Ronald Mele. Menurut dakwaan, Hostetter mendirikan sebuah kelompok pada 2020 bernama American Phoenix Project yang memprotes pembatasan pertemuan publik yang diberlakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat selama pandemi COVID-19.

Menurut dakwaan, kelompok itu menjadi basis untuk menganjurkan kekerasan terhadap para pemimpin pemerintah. Hostetter dan Taylor sebelumnya muncul bersama Roger Stone, teman lama dan penasihat Trump, di luar Mahkamah Agung AS untuk memprotes hasil pemilihan presiden 2020 sehari sebelum kerusuhan Capitol. Trump memberikan pengampunan kepada Stone pada Desember, menyingkirkan hukumannya yang berasal dari penyelidikan federal yang mendokumentasikan campur tangan Rusia dalam pemilihan AS 2016.

Massa pro-Trump menyerbu Gedung Capitol, mengganggu sertifikasi resmi Kongres atas kemenangan pemilu Presiden Joe Biden, bentrok dengan pasukan polisi yang kewalahan, dan menyerbu Dewan Perwakilan Rakyat serta ruang Senat. Lima orang meninggal akibat kekerasan itu. [my/pp]