Anggota parlemen Inggris memerintahkan dimulainya penyelidikan parlemen terhadap Perdana Menteri Inggris Boris Johnson yang diduga telah berbohong mengenai pelanggaran pembatasan COVID-19 di mana ia mengunjungi pertemuan yang dilarang di saat pandemi berlangsung.
Langkah parlemen tersebut, yang disetujui dengan seruan “aye” dan tanpa disertai pemungutan suara yang resmi di Dewan Perwakila, memberikan kuasa pada Komite Hak-Hak Istimewa dari Parlemen untuk menyelidiki apakah Johnson secara sadar bersikap tidak jujur terhadap Parlemen.
BACA JUGA: PM Inggris Johnson: Pembicaraan Damai Ukraina Gagal karena "Buaya" PutinMenurut tradisi, jika pelanggaran tersebut terbukti maka Johnson harus mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri.
Penyelidikan itu menambah tekanan pada perdana menteri asal Partai Konservatif itu yang kekuasaanya diguncangkan oleh klaim bahwa dia tidak menghiraukan peraturan pandemi yang diberlakukan oleh dirinya sendiri. Secara berulang kali dia tidak mau mengakui kesalahannya.
BACA JUGA: Inggris akan Kirim Migran Ilegal di Negaranya ke RwandaJohnson dikenakan denda sebesar $66 oleh polisi pada minggu lalu karena menghadiri sebuah pesta di kantornya pada Juni 2020 ketika para warga Inggris dilarang untuk bertemu dengan teman dan keluarga mereka, bahkan untuk mengunjungi saudara yang meninggal dunia.
Johnson adalah perdana menteri Inggris yang pertama yang kedapatan melakukan pelanggaran ketika menjabat.[jm/ps]