Anggota Parlemen Prancis Upayakan Hak Aborsi Terjamin dalam Konstitusi

Sejumlah aktivis menggelar protes di depan kantor Konsulat AS di Bordeaux, Pranics, pada 11 Mei 2022, untuk mendukung hak aborsi di AS agar tetap dipertahankan. (Foto: AFP/Philippe Lopez)

Majelis rendah parlemen Prancis pada Selasa (30/1) menyetujui langkah untuk memasukkan aborsi sebagai “kebebasan yang terjamin” dalam konstitusi, sebuah janji yang dibuat oleh Presiden Emmanuel Macron pada tahun lalu.

Namun rencana kontroversial tersebut kini diajukan ke majelis tinggi Senat, di mana upaya itu akan menghadapi perlawanan dari Partai Republik konservatif dan National Rally sayap kanan.

Keputusan tersebut disahkan oleh Majelis Nasional dengan suara 493 berbanding 30, dan hampir semua anggota koalisi minoritas sentris Macron serta partai oposisi sayap kiri menyetujuinya.

Macron dan anggota parlemen Prancis lainnya, menyerukan hak aborsi – yang disahkan di Prancis sejak 1974 – untuk dimasukkan dalam konstitusi setelah Mahkamah Agung AS pada 2022 mengakhiri hampir setengah abad hak konstitusional nasional atas aborsi.

BACA JUGA: Isu Aborsi Jadi Salah Satu Topik Utama dalam Pilpres AS

Perubahan terhadap konstitusi Prancis memerlukan referendum atau persetujuan tiga per lima suara gabungan dari kedua kamar parlemen.

Pemerintah memilih istilah “kebebasan yang terjamin” untuk membangun hubungan di majelis rendah, yang sebelumnya memilih untuk mempertahankan kata “hak” atas aborsi, dan Senat, yang didominasi oleh partai-partai kanan-tengah dan sejauh ini hanya menyetujuinya kata “kebebasan” untuk aborsi.

Banyak anggota Senat yang berhaluan kanan tengah menentang penyebutan aborsi dalam konstitusi, dengan mengatakan bahwa hal tersebut bukan masalah konstitusional dan akses terhadap aborsi tidak terancam di Prancis.

Senat akan memulai pemeriksaan naskah tersebut pada 28 Februari mendatang. [ns/jm]