Antisipasi Demo, Kantor Perwakilan AS di Indonesia Tutup Sementara

Polisi melemparkan gas air mata untuk membubarkan demonstran yang memrotes film 'Innocence of Muslims' di depan Kedutaan Besar AS di Jakarta, Senin (17/9). (AP/Dita Alangkara)

Untuk mengantisipasi demonstrasi besar pada Jumat (21/9), kantor-kantor perwakilan Amerika Serikat di Indonesia ditutup untuk sementara.
Kedutaan Besar Amerika Serikat lewat pesan yang diterima VOA pada Kamis (20/9) menyatakan bahwa kedutaan tersebut serta kantor-kantor perwakilan lainnya di Indonesia akan tutup pada Jumat (21/9) karena adanya kemungkinan terjadi demonstrasi besar pada kantor-kantor tersebut.

Selain kedutaan besar di Jakarta, kantor-kantor lainnya adalah Konsulat Jenderal AS di Surabaya, Kantor Perwakilan Amerika di Medan, Lembaga Konsuler AS di Bali dan Misi AS di ASEAN.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan kantor berita Associated Press (AP), pemerintah Amerika Serikat untuk sementara menutup kantor konsulat di Medan, Sumatra Utara, mulai Rabu (19/9) menyusul protes terus menerus atas film anti-Islam yang diproduksi di Amerika.

Sekitar 300 anggota kelompok Islam Hizbut Tahrir Indonesia berdemonstrasi Rabu pagi di depan konsulat di Medan. Siangnya, sekitar 50 mahasiswa Muslim juga bergabung, yang menandai protes hari ketiga di sana. Kedua kelompok tersebut meminta pemerintah AS untuk menghukum para pembuat film berjudul "Innocence of Muslims," yang menghina Nabi Muhammad.

Kedutaan besar AS, menurut AP, mengirim pesan telepon pendek kepada semua warga negara AS, dengan mengatakan bahwa konsulat tersebut akan ditutup sementara karena demonstrasi.

Para pemimpin dan ulama di Indonesia mendesak masyarakat agar tenang, namun ulama radikal Abu Bakar Bashir, yang sedang menjalani masa tahanan, mendorong warga Muslim agar melakukan protes yang lebih keras, mirip dengan protes yang menewaskan duta besar AS dan tiga orang Amerika lainnya di Libya minggu lalu.

“Apa yang terjadi di Libya bisa ditiru,” ujar Bashir pada portal berita Islami voa-islam.com, yang mewawancarainya di penjara. "Hukuman bagi penghinaan terhadap Tuhan dan Nabi adalah kematian… Tidak ada alasan.”