Apple telah membayar 60 juta dolar untuk menyelesaikan sengketa merek dagang dalam penggunaan nama iPad di Tiongkok.
Pengadilan Tiongkok mengatakan Apple telah membayar 60 juta dolar kepada sebuah perusahaan di kota Shenzhen, Tiongkok selatan, untuk menyelesaikan sengketa merek dagang atas penggunaan nama iPad di Tiongkok.
Pengadilan mengatakan bahwa Apple dan Proview Technology telah mencapai kesepakatan dalam penyelesaian sengketa merek dagang dalam pernyataan hari Senin (2/7).
Kesepakatan itu dicapai setelah sengketa pengadilan yang panjang dan usaha Proview untuk menghambat Apple menjual tablet iPad yang populer itu di beberapa daerah Tiongkok. iPad mendominasi pasar tablet dengan 76 persen pangsa pasar di Tiongkok.
Anak perusahaan Proview di Taiwan mendaftarkan merek dagang itu lebih dari 10 tahun yang lalu, lama sebelum Apple memperkenalkan iPad. Apple membeli hak tersebut dari Proview tahun 2009, tetapi Proview mengatakan Apple gagal mendaftarkan merek dagang itu di Tiongkok daratan.
Pengadilan mengatakan bahwa Apple dan Proview Technology telah mencapai kesepakatan dalam penyelesaian sengketa merek dagang dalam pernyataan hari Senin (2/7).
Kesepakatan itu dicapai setelah sengketa pengadilan yang panjang dan usaha Proview untuk menghambat Apple menjual tablet iPad yang populer itu di beberapa daerah Tiongkok. iPad mendominasi pasar tablet dengan 76 persen pangsa pasar di Tiongkok.
Anak perusahaan Proview di Taiwan mendaftarkan merek dagang itu lebih dari 10 tahun yang lalu, lama sebelum Apple memperkenalkan iPad. Apple membeli hak tersebut dari Proview tahun 2009, tetapi Proview mengatakan Apple gagal mendaftarkan merek dagang itu di Tiongkok daratan.