Pemerintah Arkansas menuntut YouTube dan perusahaan induknya, Alphabet, pada Senin (30/9), karena menuduh platform berbagi video itu secara sengaja dibuat untuk membuat ketagihan dan memicu krisis kesehatan mental di kalangan anak muda di negara bagian tersebut.
Kantor Jaksa Agung Arkansas Tim Griffins mengajukan gugatan itu di pengadilan negara bagian, menuduh YouTube melanggar undang-undang praktik dagang yang memperdaya negara bagian tersebut. Gugatan tersebut berisi klaim bahwa situs itu membuat ketagihan dan telah mengakibatkan pemerintah negara bagian menghabiskan jutaan dolar untuk memperluas layanan kesehatan mental dan layanan lainnya bagi anak-anak muda.
“YouTube mendengungkan materi yang berbahaya, memberi penggunanya dopamin, dan mendorong keterlibatan kelompok muda dan pendapatan iklan,” bunyi gugatan itu. “Sebagai akibatnya, masalah kesehatan mental anak-anak muda telah berkembang seiring dengan pertumbuhan media sosial, dan khususnya YouTube.”
Alphabet, perusahaan pemilik Google dan YouTube yang juga menjadi pihak tergugat dalam kasus tersebut, membantah klaim gugatan tersebut.
BACA JUGA: WHO Laporkan Peningkatan Penggunaan Medsos yang 'Problematik' di Kalangan Remaja Eropa“Memberikan pengalaman yang lebih aman dan sehat kepada anak-anak muda selalu menjadi inti karya kami. Bekerja sama dengan para pakar di bidang kepemudaan, kesehatan mental dan pengasuhan anak, kami membangun layanan dan kebijakan untuk memberikan pengalaman yang sesuai usia kepada anak-anak muda, dan kendali yang kuat kepada orang tua,” kata juru bicara Google, Jose Castaneda, dalam pernyataannya. “Tuduhan-tuduhan dalam aduan ini sama sekali tidak benar.”
YouTube mewajibkan para pengguna yang berusia di bawah 17 tahun untuk mendapatkan persetujuan orang tua sebelum menggunakan situs tersebut, sementara akun bagi pengguna berusia di bawah 13 tahun harus ditautkan ke akun orang tua. Akan tetapi, YouTube juga dapat ditonton tanpa memiliki akun, dan anak-anak dapat dengan mudah berbohong tentang usia mereka.
Gugatan tersebut merupakan upaya terbaru yang didorong pembuat kebijakan negara bagian dan federal untuk menyoroti dampak media sosial terhadap para pengguna berusia muda. Penasihat kesehatan AS Vivek Murthy pada Juni lalu menyerukan kepada Kongres AS untuk mewajibkan ditampilkannya peringatan dampak media sosial terhadap kehidupan anak-anak muda pada platform-platform tersebut, layaknya peringatan dampak kesehatan yang wajib ditampilkan pada bungkus rokok.
Tahun lalu, Arkansas mengajukan gugatan serupa terhadap TikTok dan induk perusahaan Facebook, Meta, dengan klaim bahwa kedua perusahaan media sosial tersebut menyesatkan para konsumen dalam hal keselamatan anak-anak di platform mereka dan perlindungan data pribadi. Gugatan-gugatan itu masih tertunda di pengadilan negara bagian.
Arkansas juga memberlakukan undang-undang yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah umur yang membuat akun media sosial baru, meski kebijakan itu telah diblokir oleh hakim federal.
BACA JUGA: Gubernur California Gagalkan RUU untuk Ciptakan Regulasi AI Pertama di ASBersama TikTok, YouTube merupakan salah satu situs paling populer di kalangan anak-anak dan remaja. Kedua situs tersebut pernah dipertanyakan karena menayangkan dan, dalam beberapa kasus, mempromosikan video yang mendorong kekerasan senjata api, gangguan makan dan tindakan melukai diri sendiri.
YouTube pada Juni lalu mengubah kebijakannya terkait video yang mengandung senjata api, dengan melarang video apa pun yang menunjukkan cara melepaskan alat pengaman senjata api. Dengan kebijakan tersebut, video-video yang mempertunjukkan senjata api rakitan, senjata otomatis dan aksesori senjata api tertentu, seperti peredam suara, akan dibatasi bagi pengguna usia 18 tahun ke atas.
Gugatan hukum pemerintah Arkansas mengklaim bahwa algoritma YouTube mengarahkan remaja ke konten dewasa yang berbahaya dan memfasilitasi penyebaran materi pelecehan seksual anak.
Gugatan tersebut tidak meminta ganti rugi tertentu, melainkan meminta agar YouTube diperintahkan untuk mendanai program pencegahan, pendidikan dan pengobatan bagi “penggunaan media sosial secara berlebihan dan bermasalah.” [rd/ka]