Amerika dan Afghanistan mengupayakan perjanjian keamanan yang akan memungkinkan sebagian personil Amerika tinggal di Afghanistan pasca-2014.
ISLAMABAD —
Presiden Afghanistan Hamid Karzai mengatakan bersedia memberikan kekebalan hukum kepada personil Amerika yang tinggal di Afghanistan setelah tahun 2014 – asalkan Amerika menghormati hukum, kedaulatan, kehidupan dan hak milik warga Afghanistan, melatih dan mempersenjatai pasukan keamanan Afghanistan dan menyerahkan sepenuhnya kekuasaan atas wilayah udara Afghanistan kepada pemerintah Afghanistan.
“Dengan syarat-syarat itu, dan setelah kondisi-kondisi itu disepakati Amerika dan kami, Afghanistan bersedia mempertimbangkan kekebalan bagi mereka dan saya, sebagai presiden Afghanistan, bersedia melakukan temu muka dengan rakyat Afghnistan untuk beradu pendapat mengenai isu itu,” ujar Presiden Karzai.
Masalah yurisdiksi hukum merupakan isu peka. Amerika berkeras bahwa semua kejahatan yang dilakukan warga Amerika harus diadili di Amerika.
Kegagalan untuk mencapai kesepakatan serupa mengenai kekebalan hukum bagi pasukan Amerika di Irak telah mengakhiri kehadiran militer Amerika di negara itu.
Tetapi sementara penyelesaian isu kekebalan hukum ini merupakan satu langkah maju, analis politik dan keamanan Afghanistan Idres Rahmani mengatakan, ada banyak isu lain yang lebih kontroversial yang perlu diselesaikan.
Salah satunya adalah penggunaan wilayah udara Afghanistan. Saat ini program serangan udara tak berawak yang dilakukan CIA untuk menyerang teroris di perbatasan Afghanistan-Pakistan dilakukan dari pangkalan-pangkalan di Afghanistan. Rahmani mengatakan, isu lainnya adalah penggunaan pasukan khusus Amerika dalam operasi-operasi rahasia.
“Itu adalah satu hal yang tidak bisa diterima Presiden Karzai sejauh ini, setidaknya ia mengatakan hentikan serangan-serangan itu dulu,” ujarnya.
Rahmani mengatakan isu lainnya yang mungkin muncul adalah bagaimana pasukan Amerika akan melindungi pangkalan-pangkalan militer tempat mereka tinggal, dan peran apa yang dimainkan Afghanistan jika pangakalan-pangkalan itu diserang.
Perundingan Amerika-Afghanistan mengenai pakta keamanan pasca-2014 diperkirakan akan berlangsung berbulan-bulan.
“Dengan syarat-syarat itu, dan setelah kondisi-kondisi itu disepakati Amerika dan kami, Afghanistan bersedia mempertimbangkan kekebalan bagi mereka dan saya, sebagai presiden Afghanistan, bersedia melakukan temu muka dengan rakyat Afghnistan untuk beradu pendapat mengenai isu itu,” ujar Presiden Karzai.
Masalah yurisdiksi hukum merupakan isu peka. Amerika berkeras bahwa semua kejahatan yang dilakukan warga Amerika harus diadili di Amerika.
Kegagalan untuk mencapai kesepakatan serupa mengenai kekebalan hukum bagi pasukan Amerika di Irak telah mengakhiri kehadiran militer Amerika di negara itu.
Tetapi sementara penyelesaian isu kekebalan hukum ini merupakan satu langkah maju, analis politik dan keamanan Afghanistan Idres Rahmani mengatakan, ada banyak isu lain yang lebih kontroversial yang perlu diselesaikan.
Salah satunya adalah penggunaan wilayah udara Afghanistan. Saat ini program serangan udara tak berawak yang dilakukan CIA untuk menyerang teroris di perbatasan Afghanistan-Pakistan dilakukan dari pangkalan-pangkalan di Afghanistan. Rahmani mengatakan, isu lainnya adalah penggunaan pasukan khusus Amerika dalam operasi-operasi rahasia.
“Itu adalah satu hal yang tidak bisa diterima Presiden Karzai sejauh ini, setidaknya ia mengatakan hentikan serangan-serangan itu dulu,” ujarnya.
Rahmani mengatakan isu lainnya yang mungkin muncul adalah bagaimana pasukan Amerika akan melindungi pangkalan-pangkalan militer tempat mereka tinggal, dan peran apa yang dimainkan Afghanistan jika pangakalan-pangkalan itu diserang.
Perundingan Amerika-Afghanistan mengenai pakta keamanan pasca-2014 diperkirakan akan berlangsung berbulan-bulan.