Pemerintahan Trump akan meningkatkan tindakan hukum terhadap orang tua yang memasuki AS secara ilegal dan memisahkan mereka dari anak mereka, dalam upaya untuk mencegah imigrasi ilegal.
“Apabila Anda menyelundupkan seorang anak, maka kami akan mengadili Anda, dan anak itu akan dipisahkan dari Anda sesuai hukum,” kata Jaksa Agung Jeff Sessions, Senin (7/5), dalam konferensi penegakan hukum di Scottsdale, Arizona. “Apabila Anda tidak mau itu terjadi, maka jangan selundupkan anak-anak melewati perbatasan ke wilayah kami.”
Sessions mengatakan Departemen Keamanan Dalam Negeri akan memulai merujuk kasus-kasus semacam itu ke Departemen Kehakiman untuk diadili dan bahwa jaksa federal akan “menangani kasus-kasus itu semanusiawi mungkin sampai kami mencapai 100 persen.”
Orang dewasa yang didakwa memasuki AS secara ilegal akan diserahkan kepada penegak hukum AS dan diserahkan secara langsung ke pengadilan federal. Anak-anak mereka akan ditransfer ke Kantor urusan Pengungsi, bagian dari Departemen Kesehatan dan Pelayanan Kemanusiaan yang merujuk mereka kepada sanak saudara di AS atau ke tempat-tempat penampungan yang dikelola oleh organisasi-organisasi swasta. [vm/al]